Khilaf para ulama ahli sunnah wal jamaah dalam masalah yang menyangkut aqidah biasanya bukan pada esensi aqidah, melainkan pada masalah kelengkapannya.
Sebagai ilustrasi sederhana, secara esensi kita beriman kepada para nabi dan rasul. Dan secara kelengkapannya, kita tahu ada 25 orang nabi dan rasul yang disebutkan nama-namanya di dalam Al-Quran. Namun bila seorang muslim tidak hafal nama-nama mereka, tentu tidak berdosa. Meskipun urusan mengenal nama para nabi dan rasul termasuk masalah aqidah, tetapi bukan pada esensinya melainkan hanya kelengkapannya saja.
Hal yang sama juga terjadi pada masalah beriman dengan kitab suci. Esensinya, kita mengimani bahwa Allah SWT telah menurunkan kitab suci yang banyak kepada umat manusia lewat nabi dan rasul. Namun bila kita tidak tahu nama-nama kitab suci apa saja yang pernah diturunkan ke dunia, tentu tidak bisa disalahkan atau dianggap tidak punya aqidah. Meski pengetahuan tentang nama kitab suci termasuk tema aqidah, namun bukan merupakan bagian esensinya melainkan hnaya kelengkapannya saja.
Demikian juga tentang akan terjadinya kiamat. Esensinya kita percaya bahwa kiamat itu pasti terjadi. Namun detail informasinya mungkin tidak semua kita telah mengetahuinya melalui nash-nash yang sharih. Bahkan para ulama pun ketika menerangkan detail peristiwa yang akan terjadi pada saat itu mungkin saja tidak sama persis satu dengan yang lainnya.
Pada masalah kelengkapan inilah biasanya para ulama berbeda pendapat. Sedangkan pada wilayah esensi, umumnya mereka sepakat dalam satu kata. Terutama para ulama ahli sunnah wal jamaah yang berpegang teguh pada manhaj Rasulullah SAW dan manhaj salafunashshalih.
Di luar itu, memang ada banyak aliran theologi yang mengaku sebagai bagian dari Islam juga. Namun pendapat mereka tidak bisa dijadikan pedoman dalam aqidah, karena terlalu banyak mengalami pencampuran dengan beragam doktrin theologi di luar Islam. Bahkan banyak yang masuk ke dalam aliran yang sesat dan menyesatkan.
http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/1/cn/10433
Madzab Aqidah
Ahlisunnah wal Jamaah adalah mazhab akidah yang dianut oleh sebagian besar umat Islam sejak dari zaman para shahabat hingga kini.
Meski demikian, di dalamnya ada juga beberapa kecenderungan dan ragam pemikiran sesuai dengan perkembangan masanya. Seperti pada masa penerjemahan bear-besaran buku-buku dari eropa di masa keemasan Islam abad pertengahan, bersamaan dengan itu terjadi pula masuknya pemikiran theologi barat yang rasionalis. Saat itu dunia Islam mengalami perkenalan dengan pemikiran theologis.
Maka sebagai akibatnya, muncullah beragam aliran akidah yang lebih bersifat debat kusir berkaitan dengan konsep tuhan, taqdir dan seterusnya.
Dalam pada itu, mazhab ahlussunnah wal jamaah tidak luput dari beragam pengaruh. Misalnya yang dialami oleh aliran Al-Maturidi dan Asy-‘ari. Meski secara umum masih berada dalam koridor ahlussunnah, namun dalam beberapa kasus tertentu, ada juga pendapat mereka yang katakanlah menyerupai mu‘tazilah, atau rasionalitas dan sebagainya.
Namun menurut hemat kami, adanya ragam dan corak dalam ahlussunah itu tidak sampai mengeluarkan mereka dari kumpulan paham ahlussunnah wal jamaah. Karena secara umum, pada tataran pokok, mereka tetap memegang teguh manhaj ahlisunnah. Bila ada satu dua kasus dimana mereka menyerupai kalangan rasionalis misalnya, harus diperhatikan juga perkembangan pemikiran saat itu yang memang sedang menjadikan ratio sebagai titik sentral pertimbangan.
Seperti yang dialami al-Ghazali dalam proses pencariannya, pernah pula dia menggunakan dalil-dalil rasional untuk dijadikan hujjah dalam menghadapi gelombang rasionalitas yang di zaman itu sangat dahsyat. Meski pada akhirnya Al-Ghazali kembali kepada ilmu-ilmu naqli.
Memang ada kalangan pemeluk mazhab ahlisunnah yang agak ketat dalam membuat peta. Mereka sering mengatakan bahwa Asy‘ariyah dan Maturidiyah sudah keluar dari koridor ahlisunnah wal jamaah. Ini memang menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan.
Namun demikian, jangan lupa diperhatikan bahwa saat ini secara umum umat Islam sebaiknya tidak digiring kepada perdebatan seperti itu karena selain bukan pada maqamnya, perdebatan seperti itu kurang produktif.
Toh bila kita melihat ada hal-hal yang kurang tepat dalam cara pandang sebagian umat Islam, tidak perlu dengan mengungkit akar pemikirannya, karena sebagian umat Islam itu awam atas prinsip dasar aqidah mereka. Yang mereka butuhkan adalah petunjuk yang bersifat praktis dan produktif dengan dalil-dalil yang shahih dan kuat.
Bukan apa-apa, karena sebagian bear yang diperdebatkan dalam masalah aqidah dan theologi itu bukan masalah yang prinsipil yang membatalkan keimanan seseorang.
http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/1/cn/965